Peraturan Sekolah · TA 2026/2027
KB-TK Islam Al Akhyar
Peraturan KB-TK Islam Al Akhyar: pembiasaan ibadah, kemandirian, dan kemitraan erat dengan orang tua untuk ananda usia dini.
Kepala Sekolah: Amaliah Maisurah, S.K.M · Usia 2–6 tahun
Jam Kegiatan
07.30–11.00 (TK) · 07.30–10.30 (KB)
Ponsel Siswa
Dilarang dibawa, tanpa pengecualian
SPP
Tanggal 1–25 via Virtual Account
Tanpa Kabar (Alpha)
3 hari → sekolah menghubungi orang tua
Daftar Aturan
Baca per Bab
Bagian II
Kehadiran, Seragam & Barang Bawaan
Jam masuk, ketepatan waktu, jadwal seragam harian, dan barang yang boleh dibawa.
Bagian III
Ibadah, Akhlak & Adab
Kewajiban ibadah harian, target tahfidz, adab Islami, dan larangan terkait syariat.
Bagian IV
Pembelajaran & Akademik
Pembiasaan pagi, kegiatan di kelas, penggunaan ponsel dan perangkat digital, serta ujian.
Bagian VI
Absensi Digital & Perizinan
Absensi lewat Dinar App, status kehadiran, batas ketidakhadiran, dan prosedur izin.
Bagian VII
Keuangan & SPP
Jenis biaya, cara pembayaran, jatuh tempo SPP, konsekuensi tunggakan, dan beasiswa.
Bagian IX
Kemitraan Orang Tua
Hak dan kewajiban orang tua, Dinar App, jam komunikasi, perlindungan guru, dan pengaduan.
Bagian X
Apresiasi, Sanksi & Pembinaan
Program apresiasi siswa, prinsip pembinaan, dan tahapan pembinaan bertahap.
Bagian XI
Jadwal Harian & Program Khas
Jadwal kegiatan harian, program unggulan unit, mentoring, dan ketentuan kepulangan.
Ingin membaca dokumen aslinya?
Dokumen peraturan lengkap setiap unit (versi resmi yang ditandatangani) tersedia di Google Drive sekolah.
Ketentuan umum (pengantar, dasar hukum, dan penutup) berlaku sama untuk semua unit — baca di halaman Tentang Peraturan Ini.