Kehadiran, Seragam & Barang Bawaan
Jam masuk, ketepatan waktu, jadwal seragam harian, dan barang yang boleh dibawa.
Peraturan SMA Islam Al Akhyar · Tahun Ajaran 2026/2027
Pasal 1
Kehadiran dan Ketepatan Waktu
- Siswa wajib hadir di sekolah tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Jam masuk sekolah pukul 07.00 WITA — siswa sudah berada di kelas atau area Morning Time.
- Siswa yang terlambat wajib melapor ke piket/guru jaga sebelum masuk kelas.
- Toleransi keterlambatan 5 menit dari pukul 07.00 WITA.
- Keterlambatan lebih dari 30 menit dihitung sebagai alpha (tanpa keterangan), kecuali ada izin tertulis.
- Izin tidak hadir disampaikan melalui Dinar App atau surat resmi orang tua/wali paling lambat pukul 10.00 di hari yang sama.
Absensi dapat dipantau real-time melalui fitur E-Absent di Dinar App.
Pasal 2
Seragam dan Penampilan
Siswa wajib mengenakan seragam lengkap dan rapi sesuai Panduan Seragam SMA Islam Al Akhyar TA 2026/2027. Pakaian harus bersih, rapi, tidak sobek, dan tidak dicoret-coret.
| Hari | Seragam |
|---|---|
| Senin | Seragam putih krem + almamater (jilbab putih) |
| Selasa | Batik hijau (jilbab putih) |
| Rabu | Muslim putih + hitam (jilbab hitam) |
| Kamis | Batik bebas (jilbab hitam) |
| Jumat | Muslim orange (jilbab putih) |
Ketentuan penampilan siswa putra
- Rambut rapi, tidak melebihi 5 cm, tidak dicat/diwarnai.
- Tidak memakai aksesoris berlebihan.
- Kuku pendek dan bersih.
Ketentuan penampilan siswa putri
- Jilbab menutup dada, sesuai ketentuan warna/model unit.
- Tidak memakai makeup berlebihan di sekolah.
- Kuku pendek, tidak berkutek.
- Siswa yang tidak mengenakan seragam lengkap akan mendapat teguran dan catatan Poinku.
- Siswa tidak diperkenankan memakai pakaian selain seragam sekolah — misalnya hoodie, sweater, dan jaket yang menutupi seragam — selama jam KBM berlangsung.
Panduan lengkap seragam tersedia di lembar terpisah per unit dan dapat diunduh melalui kanal informasi Dinar App.
Pasal 3
Perlengkapan dan Barang Bawaan
- Siswa membawa perlengkapan belajar sesuai jadwal mata pelajaran.
- Siswa dianjurkan membawa Al-Qur'an pribadi untuk kegiatan Morning Time dan Tahfidz.
Barang yang dilarang dibawa ke sekolah
- Rokok, vape, atau produk tembakau dalam bentuk apapun.
- Senjata tajam, senjata api, atau benda berbahaya lainnya.
- Minuman keras atau zat terlarang.
- Materi pornografi dalam bentuk apapun.
- Mainan atau gadget yang tidak relevan dengan pembelajaran (kecuali atas izin guru).
Ketentuan ponsel diatur tersendiri di halaman Pembelajaran & Akademik.
Ingin membaca dokumen aslinya?
Dokumen peraturan lengkap setiap unit (versi resmi yang ditandatangani) tersedia di Google Drive sekolah.