Lompat ke konten
Sekolah Islam Al Akhyar Sekolah Islam Al Akhyar Peraturan Sekolah
Bagian XI

Jadwal Harian & Program Khas

Jadwal kegiatan harian, program unggulan unit, mentoring, dan ketentuan kepulangan.

Peraturan SMA Islam Al Akhyar · Tahun Ajaran 2026/2027

Pasal 41

Jadwal Kegiatan Harian SMA

07.00 – 07.30

Upacara/apel pagi, Morning Adab, DUTA (Dhuha, Tadarrus), senam bersama, dan Literasi Al-Kahfi

Wajib seluruh siswa

07.30 – 10.10

Pembelajaran sesi 1

Sesuai jadwal mapel

10.10 – 10.30

Istirahat 1

Wajib seluruh siswa

10.30 – 12.20

Pembelajaran sesi 2

Sesuai jadwal mapel

12.20 – 13.20

Istirahat 2: Sholat Dzuhur berjamaah + makan siang

Wajib seluruh siswa

13.20 – 15.20

Pembelajaran sesi 3

Sesuai jadwal mapel

15.20 – 17.00

Sholat Ashar + Ekstrakurikuler

Wajib seluruh siswa

Pasal 42

Program Unggulan Khusus SMA

  • Program Tahfidz dan Tahsin Al-Qur'an — siswa dibimbing membaca Al-Qur'an dengan tartil (sesuai tajwid) dan memiliki target hafalan (juz) tertentu sebelum lulus. Siswa yang mencapai target atau lebih mengikuti ujian tahfidz/ujian beasiswa tahfidz sebagai bentuk pertanggungjawaban, dengan apresiasi beasiswa potongan SPP hingga 100%.
  • Pembiasaan Ibadah dan Adab (Islamic Character Building) — pendidikan adab dan akhlak terintegrasi dalam rutinitas harian: sholat Dhuha, Dzuhur, dan Ashar berjamaah serta doa-doa harian; ditambah mentoring kelompok kecil (halaqah) bersama guru pendamping untuk membahas materi keislaman, aqidah, dan penyelesaian masalah remaja.
  • Pengembangan Bahasa Asing — pembiasaan Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Bahasa Jepang pada hari-hari tertentu; siswa didorong berkomunikasi dalam ketiga bahasa tersebut. Tersedia Club Bahasa bagi yang ingin mendalami debat, pidato (speech), atau storytelling.
  • Program Leadership — OSIS, PMR, dan Pramuka; siswa diwajibkan mengikuti salah satu bentuk kegiatan kepemimpinan sekolah.
  • Campus Tour SMA dan Bimbingan SNBT — persiapan menuju perguruan tinggi.

Pasal 43

Mentoring dan Bimbingan SMA

  1. Setiap siswa mendapatkan pendampingan dari wali kelas sebagai pendamping utama.
  2. Mentoring pekanan dilaksanakan dalam kelompok kecil 8–12 siswa bersama mentor tetap.
  3. Wali kelas melakukan evaluasi karakter harian dan komunikasi rutin dengan orang tua.
  4. Layanan Bimbingan Konseling (BK) tersedia untuk semua siswa SMA.

Pasal 44

Ketentuan Kepulangan dan Penjemputan

  1. Siswa dipulangkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sekolah.
  2. Orang tua/wali yang menjemput wajib menunggu di area penjemputan yang telah ditentukan.
  3. Siswa yang pulang sendiri dengan mengendarai motor wajib menggunakan helm SNI dan mematuhi peraturan berlalu lintas.
  4. Perubahan penjemput wajib dikonfirmasi kepada wali kelas melalui Dinar App/WA japri.
  5. Penjemput wajib berpakaian sopan dan menutup aurat sesuai syariat Islam.
  6. Dilarang merokok di seluruh area sekolah.
  7. Kendaraan diparkir pada tempat yang telah ditentukan dan tidak menghalangi akses keluar-masuk sekolah.

Ingin membaca dokumen aslinya?

Dokumen peraturan lengkap setiap unit (versi resmi yang ditandatangani) tersedia di Google Drive sekolah.

Buka Dokumen Lengkap