Jadwal Harian & Program Khas
Jadwal kegiatan harian, program unggulan unit, mentoring, dan ketentuan kepulangan.
Peraturan SMA Islam Al Akhyar · Tahun Ajaran 2026/2027
Pasal 41
Jadwal Kegiatan Harian SMA
07.00 – 07.30
Upacara/apel pagi, Morning Adab, DUTA (Dhuha, Tadarrus), senam bersama, dan Literasi Al-Kahfi
Wajib seluruh siswa
07.30 – 10.10
Pembelajaran sesi 1
Sesuai jadwal mapel
10.10 – 10.30
Istirahat 1
Wajib seluruh siswa
10.30 – 12.20
Pembelajaran sesi 2
Sesuai jadwal mapel
12.20 – 13.20
Istirahat 2: Sholat Dzuhur berjamaah + makan siang
Wajib seluruh siswa
13.20 – 15.20
Pembelajaran sesi 3
Sesuai jadwal mapel
15.20 – 17.00
Sholat Ashar + Ekstrakurikuler
Wajib seluruh siswa
Pasal 42
Program Unggulan Khusus SMA
- Program Tahfidz dan Tahsin Al-Qur'an — siswa dibimbing membaca Al-Qur'an dengan tartil (sesuai tajwid) dan memiliki target hafalan (juz) tertentu sebelum lulus. Siswa yang mencapai target atau lebih mengikuti ujian tahfidz/ujian beasiswa tahfidz sebagai bentuk pertanggungjawaban, dengan apresiasi beasiswa potongan SPP hingga 100%.
- Pembiasaan Ibadah dan Adab (Islamic Character Building) — pendidikan adab dan akhlak terintegrasi dalam rutinitas harian: sholat Dhuha, Dzuhur, dan Ashar berjamaah serta doa-doa harian; ditambah mentoring kelompok kecil (halaqah) bersama guru pendamping untuk membahas materi keislaman, aqidah, dan penyelesaian masalah remaja.
- Pengembangan Bahasa Asing — pembiasaan Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Bahasa Jepang pada hari-hari tertentu; siswa didorong berkomunikasi dalam ketiga bahasa tersebut. Tersedia Club Bahasa bagi yang ingin mendalami debat, pidato (speech), atau storytelling.
- Program Leadership — OSIS, PMR, dan Pramuka; siswa diwajibkan mengikuti salah satu bentuk kegiatan kepemimpinan sekolah.
- Campus Tour SMA dan Bimbingan SNBT — persiapan menuju perguruan tinggi.
Pasal 43
Mentoring dan Bimbingan SMA
- Setiap siswa mendapatkan pendampingan dari wali kelas sebagai pendamping utama.
- Mentoring pekanan dilaksanakan dalam kelompok kecil 8–12 siswa bersama mentor tetap.
- Wali kelas melakukan evaluasi karakter harian dan komunikasi rutin dengan orang tua.
- Layanan Bimbingan Konseling (BK) tersedia untuk semua siswa SMA.
Pasal 44
Ketentuan Kepulangan dan Penjemputan
- Siswa dipulangkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sekolah.
- Orang tua/wali yang menjemput wajib menunggu di area penjemputan yang telah ditentukan.
- Siswa yang pulang sendiri dengan mengendarai motor wajib menggunakan helm SNI dan mematuhi peraturan berlalu lintas.
- Perubahan penjemput wajib dikonfirmasi kepada wali kelas melalui Dinar App/WA japri.
- Penjemput wajib berpakaian sopan dan menutup aurat sesuai syariat Islam.
- Dilarang merokok di seluruh area sekolah.
- Kendaraan diparkir pada tempat yang telah ditentukan dan tidak menghalangi akses keluar-masuk sekolah.
Ingin membaca dokumen aslinya?
Dokumen peraturan lengkap setiap unit (versi resmi yang ditandatangani) tersedia di Google Drive sekolah.