Jadwal Harian & Program Khas
Jadwal kegiatan harian, program unggulan unit, mentoring, dan ketentuan kepulangan.
Peraturan SMP Islam Al Akhyar · Tahun Ajaran 2026/2027
Pasal 37
Jadwal Kegiatan Harian SMP
07.00 – 07.30
Morning Time
Wajib seluruh siswa
07.30 – 10.10
Pembelajaran sesi 1
Sesuai jadwal mapel
10.10 – 10.30
Istirahat 1
10.30 – 12.20
Pembelajaran sesi 2
Sesuai jadwal mapel
12.20 – 13.20
Istirahat 2: Sholat Dzuhur berjamaah + makan siang
13.20 – 15.20
Pembelajaran sesi 3
Sesuai jadwal mapel
15.20 – 17.00
Sholat Ashar + Ekstrakurikuler
Wajib seluruh siswa
17.00
Kepulangan
Sesuai jadwal unit
Pasal 38
Program Unggulan Khusus SMP
- Gerakan Siswa Menulis Buku (GSMB) — inisiatif literasi yang mengubah peran siswa dari pembaca pasif menjadi kreator aktif: siswa diberikan wadah, pelatihan, dan pendampingan untuk menuangkan gagasan, imajinasi, atau pengalamannya ke dalam karya tulis yang dibukukan dan diterbitkan secara resmi.
- Tahfidz dan Tahsin Al-Qur'an — siswa dibimbing membaca Al-Qur'an dengan tartil (sesuai tajwid) dan memiliki target hafalan juz tertentu sebelum lulus. Siswa yang mencapai target atau lebih mengikuti ujian tahfidz/ujian beasiswa tahfidz, dengan apresiasi beasiswa potongan SPP hingga 100%.
- Pembiasaan Ibadah dan Adab (Islamic Character Building) — pendidikan adab dan akhlak terintegrasi dalam rutinitas harian: sholat Dhuha, Dzuhur, dan Ashar berjamaah serta doa-doa harian; ditambah Mentoring / Bina Pribadi Islami (BPI) — kelompok kecil (halaqah) bersama guru pendamping untuk membahas materi keislaman, aqidah, dan penyelesaian masalah remaja.
- Pengembangan Bahasa Asing — pembiasaan bahasa asing, terutama Bahasa Inggris, dengan hari tertentu saat siswa didorong berkomunikasi dalam bahasa Inggris; serta Club Bahasa bagi siswa yang ingin mendalami debat, pidato (speech), atau storytelling.
- Program Leadership — OSIS, PMR, Pramuka — siswa diwajibkan mengikuti salah satu bentuk kegiatan kepemimpinan sekolah.
Pasal 39
Mentoring dan Bimbingan SMP
- Setiap siswa mendapatkan pendampingan dari wali kelas/mentor sebagai pendamping utama.
- Mentoring pekanan dilaksanakan dalam kelompok kecil 8–15 siswa bersama mentor tetap.
- Wali kelas melakukan evaluasi karakter harian dan komunikasi rutin dengan orang tua.
- Layanan Bimbingan Konseling (BK) tersedia untuk semua siswa SMP.
Pasal 40
Ketentuan Kepulangan dan Penjemputan
- Siswa dipulangkan sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.
- Orang tua/wali yang menjemput wajib menunggu di area penjemputan yang telah ditentukan.
- Perubahan penjemput wajib dikonfirmasi kepada wali kelas melalui Dinar App atau WA langsung.
- Penjemput wajib berpakaian sopan dan menutup aurat sesuai syariat Islam.
- Dilarang merokok di seluruh area sekolah.
- Kendaraan diparkir pada tempat yang telah ditentukan dan tidak menghalangi akses keluar-masuk sekolah.
Ketentuan siswa yang membawa kendaraan sendiri diatur di halaman Lingkungan, Fasilitas & Keamanan.
Ingin membaca dokumen aslinya?
Dokumen peraturan lengkap setiap unit (versi resmi yang ditandatangani) tersedia di Google Drive sekolah.